Hai... Selamat datang di Program Pendampingan GAPS DIET INDONESIA
Saya Dr.(HC).Yunny Raharja, CGP
GAPS Diet Practitioner
Sebelum anda mengikuti program anda perlu menyetujui syarat dari program ini :
1. Program ini BUKANLAH SARAN/PENGGANTI MEDIS, jika anda mengalami masalah kesehatan HARUS berkonsultasi kepada dokter
2. Saya membimbing anda sebagaimana kompetensi saya sebagai seorang pembimbing pola makan tersertifikasi dari GAPS DIET dalam hal ini saya akan mengajarkan klien mengenai GAPS DIET
3. Selaku praktisi penyehat saya memberikan segala pengetahuan yang saya miliki sebagaimana kompetensi saya dalam usaha menyehatkan klien
4. Dalam hal berkaitan menyehatkan klien saya boleh merekomendasikan klien untuk berkonsultasi dengan praktisi lain semata mata untuk kebaikan klien
5. dalam mengajarkan GAPS DIET saya tidak menjanjikan kesembuhan atau "obat ajaib", segala proses kesehatan setiap orang memiliki situasi yang berbeda. maka kontrak ini adalah kontrak proses bukan kontrak hasil
6. Dalam proses kontrak ini saya tidak meresepkan obat-obatan, namun saya bisa memberikan resferensi kepada dokter jika memerlukan obat-obatan
7. Saya akan memberikan bimbingan pada anda, mengajarkan anda tentang GAPS Diet. anda WAJIB KRITIS jika ada hal yang tidak mengerti, MENDAHULUKAN PRINSIP PRINSIP MEDIS.
8. Saya akan menjaga kerahasiaan klien
9. Dalam kerahasiaan klien tidak berlaku jika saya temukan klien mau melakukan bunuh diri atau melakukan tindakan melawan hukum
10. Klien harus memberikan laporan tentang hal hal yang dilakukan dalam menjalankan GAPS Diet
11. Durasi program ini adalah 3 bulan sejak pertama kali konsultasi
12. Saya berhak memutus sepihak untuk klien yang tidak kooperatif
13. Yang dimaksudkan klien tidak kooperatif adalah klien yang tidak menjalankan protokol diet sebagaimana yang diajarkan, tidak memberikan laporan, bahkan melakukan tindakan yang berbahaya bahkan kontraproduktif dalam kemajuan kesehatannya
14. Klien membebaskan saya dari segala akibat yang muncul dari menjalankan hal-hal yang di luar protokol GAPS Diet dalam pendampingan ini
15. Klien setuju memakai undang undang perlindungan konsumen dalam program konsultasi ini