Intake Form GAPS Diet Dewasa

Mohon berikan data dengan jujur mengenai kondisi anda supaya saya bisa membantu kondisi anda tentang Diet GAPS

Step 1 of 5

PERSETUJUAN

Sebelum melakukan sesi konsultasi/pendampingan dengan DR.(HC). Yunny Raharja, C.ht.,CGP sebagai klien anda SETUJU ketentuan sebagai berikut :

  • Saya bukanlah dokter segala saran yang saya berikan bukanlah diagnosa medis. sebagai klien anda perlu mematuhi dan juga mendapat saran medis.
  • Segala pendampingan yang saya berikan adalah usaha untuk menyehatkan klien (saya sebagai praktisi penyehat)
  • Pendampingan ini adalah KONTRAK PROSES BUKAN KONTRAK HASIL. 
  • Dalam proses konsultasi dan pendampingan ini saya tidak akan meresepkan obat-obatan dan jika anda merasa membutuhkannya anda perlu meminta resep kepada dokter
  • Saya sebagai praktisi berhak merekomendasikan klien kepada praktisi lain yang dirasa perlu sebagai usaha yang memberi manfaat atas kebaikan klien
  • Sebagai praktisi saya akan menjaga kerahasiaan klien
  • Kerahasiaan klien tidak berlaku ketika dalam proses konsultasi/pendampingan saya mendapati klien mau melakukan bunuh diri atau menyakiti orang lain dan untuk kepentingan hukum
  • Klien wajib memberikan laporan progress dari sesi-sesi yang diberikan
  • Klien harus dan berhak kritis untuk bertanya perihal saran yang dirasa tidak sesuai atau bertentangan dengan keyakinannya
  • Durasi sesi pendampingan ini dilakukan selama 3 bulan sejak sesi pertama konsultasi.
  • Saya berhak untuk memutus kontrak sepihak bila klien tidak kooperatif/tidak serius terhadap sesi-sesi pendampingan
  • Adapun yang disebut dengan klien tidak kooperatif adalah : mengabaikan 3 kali progress walau sudah diminta berkali-kali
  • Klien juga tergolong tidak kooperatif jika tidak menjalankan saran-saran saya sebagai praktisi bahkan memberikan hal-hal yang sudah diperingati akan berakibat kontraproduktif bagi kemajuan klien
  • Klien membebaskan saya selaku praktisi apabila melakukan kebalikan dari saran saran yang mengakibatkan kontraproduktif bagi diri klien
  • Klien setuju memakai Undang-undang Perlindungan konsumen untuk menjalankan konsultasi/pendampingan kepada saya selaku praktisi
PENDAMPINGAN HANYA DIBERIKAN JIKA KLIEN MENGERTI DAN SETUJU(Required)